View Produk Hukum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang - Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan
46
Singkatan Bentuk
PP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2024-10-18
Sumber
LN 2024 (241), TLN (7001) : 89 hlm.; jdih.setneg.go.id
Subjek
Penyelenggaraan Keolahragaan
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Penandatangan
JOKO WIDODO

Abstrak

Keolahragaan
2024
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 46, LN 2024 (241), TLN (7001) : 89 hlm.; jdih.setneg.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) TENTANG Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK: 

  • Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 32, Pasal 42, Pasal 72, Pasal 74, Pasal 84 ayat (4), dan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
  • Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2022.
  • PP ini mengatur mengenai penyelenggaraan keolahragaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemerintah Pusat mempunyai tugas: 1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan Keolahragaan secara nasional; dan 2) mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Keolahragaan secara nasional. Sedangkan Pemerintah Daerah mempunyai tugas: 1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan Keolahragaan di daerah berdasarkan kebijakan keolahragaan; dan 2) mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Keolahragaan di daerah berdasarkan kebijakan keolahragaan.

CATATAN: 

  • Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
  • Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Lampiran file: 111 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 89; penjelasan hlm 90 sd 111)

Dokumen

Urusan Pemerintahan

Urusan pemerintahan

Penyelenggaraan Keolahragaan

OPD Pengampu
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat Daerah
© 2026 JDIH Kabupaten Ciamis. All rights reserved.