- Judul
-
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Jenis Dokumen
-
peraturan Bupati
- Nomor Peraturan
-
6
- Tanggal Pengundangan
-
Feb 4, 2025
- Tahun Pengundangan
-
2025
- Penerbit
-
BPKD
- Status
-
Berlaku
- Bahasa
-
Indonesia
- Jumlah Download
-
98
- Abstrak
-
BPKD
2025
PERBUP NO. 6 Tahun 2025, BD 2025/NO. 6
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Abstrak
:
-.
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, untuk dijadikan pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
-.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2022,
-.
Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Di Kabupaten Ciamis meliputi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Pelaksanaan Bantuan Hukum, Tata Cara Permohonan dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Tata Cara Pelaporan Bantuan Hukum, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
Catatan
:
-.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Februari 2025 dan ditetapkan tanggal 4 Februari 2025.
-.
Lampiran : 1 hlm.
View Produk Hukum
- Preview