- Tipe Dokumen
-
Peraturan Perundang - Undangan
- Jenis Dokumen
-
Peraturan Bupati
- Judul
-
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
- T.E.U
-
Ciamis, Kabupaten
- Nomor Peraturan
-
19
- Singkatan Bentuk
-
PERBUP
- Tahun
-
2025
- Tempat Penetapan
-
Kabupaten Ciamis
- Tanggal Pengundangan
-
2025-06-17
- Sumber
-
BD 2025/NO.19, 84 hlm
- Subjek
-
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
- Status
-
Berlaku
- Bahasa
-
Indonesia
- Lokasi
-
Pemerintah Kabupaten Ciamis
- Bidang Hukum
-
Hukum Umum
- Penandatangan
-
HERDIAT SUNARYA
View Produk Hukum
-
BPKD
2025
PERBUP NO 19 Tahun 2025, BD 2025/NO.19, 84 hlm
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga.Abstrak :
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 66, Pasal 67 dan Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan huruf D angka 2 huruf c sampai dengan huruf f dan angka 4 serta angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan perlunya pedoman teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 109 Tahun 2024, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023.
- Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Ciamis. Pengaturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Bupati ini mengatur maksud, tujuan, ruang lingkup, serta teknis pengelolaan masing-masing jenis belanja dimaksud, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Selain itu, diatur pula peran dan tanggung jawab perangkat daerah, mekanisme verifikasi, penetapan penerima, serta tata cara pencairan dan pertanggungjawaban belanja.
Catatan :
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 17 Juni 2025 dan ditetapkan tanggal 17 Juni 2025.
- Lampiran : - hlm.
- Urusan pemerintahan
-
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
- OPD Pengampu
-
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah