View Produk Hukum

Informasi

Judul
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jenis Dokumen
peraturan Bupati
Nomor Peraturan
1
Tanggal Pengundangan
Jan 2, 2025
Tahun Pengundangan
2025
Penerbit
BAPENDA
Status
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
74
Abstrak

Bapenda

2025

PERBUP NO. 1 TAHUN 2025, BD 2025/NO.1

Peraturan Bupati Ciamis Nomor  1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Abstrak

:

-.

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

 

 

-.

Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 1 Tahun 2022,  UU No. 109 Tahun 2024, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2021,  PP No. 35 Tahun 2023, Permendagri No. 80 Tahun 2015  sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permen PUPR No. 1 Tahun 2021, Kepmen PUPR No. 22/KPTS/M/2023, SKB No. 03.HK/KPTS/Mn/2024, No. 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2023

 

 

-.

Peraturan Bupati Ciamis Nomor  1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan Pbg Bagi Mbr, Kriteria Mbr, Ketentuan Lain-Lain.

Catatan

:

-.

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Januari 2025 dan ditetapkan tanggal 2 Januari 2025.

 

 

-.

Lampiran : - hlm

Dokumen

Preview
© 2025 JDIH Kabupaten Ciamis. All rights reserved.