View Produk Hukum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang - Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
T.E.U
-
Nomor Peraturan
16
Singkatan Bentuk
PERMEN
Tahun
2025
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Pengundangan
2025-11-11
Sumber
BN2025(924:12hlm)
Subjek
Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Bidang Hukum
Hukum Umum
Penandatangan
Muhammad Tito Karnavian

Abstrak

-

Dokumen

Urusan Pemerintahan

Urusan pemerintahan

Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

OPD Pengampu
Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
© 2026 JDIH Kabupaten Ciamis. All rights reserved.