- Tipe Dokumen
-
Peraturan Perundang - Undangan
- Jenis Dokumen
-
Peraturan Menteri
- Judul
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- T.E.U
-
-
- Nomor Peraturan
-
16
- Singkatan Bentuk
-
PERMEN
- Tahun
-
2025
- Tempat Penetapan
-
DKI Jakarta
- Tanggal Pengundangan
-
2025-11-11
- Sumber
-
BN2025(924:12hlm)
- Subjek
-
Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Status
-
Berlaku
- Bahasa
-
Indonesia
- Lokasi
-
-
- Bidang Hukum
-
Hukum Umum
- Penandatangan
-
Muhammad Tito Karnavian
View Produk Hukum
-
-
- Urusan pemerintahan
-
Persyaratan Admisnistrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- OPD Pengampu
-
Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah