- Tipe Dokumen
-
Peraturan Perundang - Undangan
- Jenis Dokumen
-
Peraturan Menteri
- Judul
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- T.E.U
-
Indonesia, Pemerintah Pusat
- Nomor Peraturan
-
5
- Singkatan Bentuk
-
PERMEN
- Tahun
-
2025
- Tempat Penetapan
-
Jakarta
- Tanggal Pengundangan
-
2025-02-26
- Sumber
-
jdih.kemendagri.go.id
- Subjek
-
Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Status
-
Berlaku
- Bahasa
-
Indonesia
- Lokasi
-
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH - REFORMASI BIROKRASI
- Bidang Hukum
-
Hukum Administrasi Negara
- Penandatangan
-
Muhammad Tito Karnavian
View Produk Hukum
-
Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 5, jdih.kemendagri.go.id
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG Tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:- Untuk menjalankan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sesuai dengan Pasal 67 huruf f UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan program strategis nasional
- 1.UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 2.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3.Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat; 4.Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kementerian Dalam Negeri 5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
- Pembinaan dan Pengawasan Kinerja oleh Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
CATATAN:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2025.
- Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah6
- Urusan pemerintahan
-
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH - REFORMASI BIROKRASI
- OPD Pengampu
-
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD