SK Kepala Desa Dewasari No. 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Tambahan Kesejahteraan Bagi Guru Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA/TKA/TPA), Guru Diniyyah Takmiliyah, dan Imam Masjid Jami Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing
Penetapan Penerima Tambahan Kesejahteraan Bagi Guru Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA/TKA/TPA), Guru Diniyyah Takmiliyah, dan Imam Masjid Jami Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing