2022
PERDA NO 4 Tahun 2022, LD 2022/NO. 54 hlm
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh.
Abstrak : -. bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organisasi, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum serta dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ciamis yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis, perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
-. Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 118 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020, Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017.
-. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh meliputi Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan Pendirian, Kegiatan Usaha, Tugas, Dan Fungsi, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Galuh, Asosiasi, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional Dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Tarif, Unit Usaha Perumda Air Minum Tirta Galuh, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Air Minum Tirta Galuh, Hak Dan Kewajiban Perumda Tirta Galuh Dalam Pelayanan Air Minum Dan/Atau Air Bersih, Hak Dan Kewajiban Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Galuh, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum Perumda Air Minum, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan Dan Pembubaran Perumda Air Minum, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Catatan : -. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 11 Februari 2022 dan ditetapkan tanggal 11 Februari 2022.
-. Lampiran : - hlm.