Bagian Organisasi Setda
2023
PERBUP NO 82 Tahun 2023, BD 2023/NO. 82, 12 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 82 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Ciamis Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Abstrak : -. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, serta penyesuaian sistem kerja serta berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, mengamanatkan bahwa setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkan.
-. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permenpan RB No. 19 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permenpan RB No. 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 3 Tahun 2023, Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, Permenpan RB No. 25 Tahun 2021, Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, Permenpan RB No. 7 Tahun 2022, Permenpan RB No. 45 Tahun 2022, Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, Perda Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Ciamis No. 15 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 44 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Ciamis No. 10 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 11 Tahun 2023, Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023, Perbup Ciamis No. 32 Tahun 2023.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 82 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Ciamis Untuk Penyederhanaan Birokrasi meliputi Ketentuan Umum, Penyederhanaan Birokrasi Dan Sistem Kerja, Maksud Dan Tujuan, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Desember 2023 dan ditetapkan tanggal 12 Desember 2023.
-. Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-. Lampiran : - hlm.
Subjek
Sistem Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Ciamis Untuk Penyederhanaan Birokrasi