Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2023
PERBUP NO 63 Tahun 2023, BD 2023/NO.63, 17 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 63 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Abstrak : -. Guna mengakselerasi penerapan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu dilaksanakan manajemen talenta Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
-. UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, PP No. 30 Tahun 2019, Permen PANRB No. 38 Tahun 2017, Permen PANRB No. 40 Tahun 2018, Permen PANRB No. 3 Tahun 2020, Permen PANRB No. 8 Tahun 2021, Permen PANRB No. 22 Tahun 2021, Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018, Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022, Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017, Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 63 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis meliputi Penyelenggaraan Manajemen Talenta dan Sistem Informasi Manajemen Talenta
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 8 September 2023 dan ditetapkan tanggal 8 September 2023.
-. Lampiran : 5 hlm.
Subjek
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis