Dinas Perhubungan
2023
PERBUP NO 51 Tahun 2023, BD 2023/NO.24, 17 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 51 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Ciamis
Abstrak : -. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
-. UU No 14 Tahun 1950, UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 25 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Ciamis No. 11 Tahun 2023.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 51 Tahun 2023 tentang Cara Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Ciamis meliputi Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor, Jenis-Jenis Pelayanan Dan Persyaratan Pengujian Kendaraan Bermotor, Mekanisme Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan Persyaratan Teknis Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Fasilitas Dan Peralatan Uji Berkala, Tenaga Penguji, Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 7 Agustus 2023 dan ditetapkan tanggal 7 Agustus 2023.
-. Lampiran : - hlm.
Subjek
Tata Cara Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Ciamis