Memuat konten...
Memuat konten...
|
DINKES |
|||
|
2023 |
|||
|
PERBUP NO. 47 TAHUN 2023, BD 2023/NO.47 |
|||
|
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 47 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok |
|||
|
Abstrak |
: |
-. |
bahwa dalam rangka upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut Pasal 16, Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (2) huruf c, Pasal 29 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40 ayat (3), Pasal 48 ayat (2) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. |
|
|
|
-. |
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 19 Tahun 2003, PP No. 109 Tahun 2012, Permenkes No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan Mendagri No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2021. |
|
|
|
-. |
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 47 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan KTR, Bentuk, Ukuran Dan Warna, Persyaratan Pengumuman Dan Tanda-Tanda Larangan, Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan KTR, Tata Cara Pelaporan, Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat, Tata Cara Penegakan Sanksi, Penutup. |
|
Catatan |
: |
-. |
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Juli 2023 dan ditetapkan tanggal 31 Juli 2023. |
|
|
|
-. |
Lampiran : 1 hlm. |