Dinas Komunikasi dan Informatika
2023
PERBUP NO 33 Tahun 2023, BD 2023/NO.33, 9 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Abstrak : -. Guna melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dalam maupun luar serta memberikan pedoman dalam pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi secara terpadu serta untuk memastikan terjaganya kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability), perlu disusun suatu sistem manajemen keamanan informasi secara terpadu.
-. UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2019, Permenkominfo No. 4 Tahun 2016, Perda Ciamis No. 77 Tahun 2021, Perbup Ciamis No. 108 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 11 Tahun 2023.
-. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi meliputi Pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Pengamanan Informasi, Sumber Daya, Standar Dan Prosedur Pengendalian Dan Penanggung Jawab, Manajemen Risiko, Mekanisme Penyelenggaraan.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Mei 2023 dan ditetapkan tanggal 30 Mei 2023.
-. Lampiran : 55 hlm.