DINKES
2023
PERBUP NO 124 Tahun 2023, BD 2023/NO.124, 8 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 124 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Ciamis.
Abstrak : -. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, mengamanatkan bahwa pendapatan BLUD dapat bersumber dari Hibah serta dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah BLUD RSUD di Kabupaten Ciamis, perlu mengatur tata cara pemberian hibah
-. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 28 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permenkeu No. 224/PMK.07/2017, Perbup Ciamis No. 118 Tahun 2021, Perbup Ciamis No. 83 Tahun 2023.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 124 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Ciamis meliputi Kriteria, Klasifikasi Dan Penggunaan Hibah, Naskah Perjanjian Hibah, Anggaran Dan Pertanggungjawaban Hibah, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi Hibah.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023 dan ditetapkan tanggal 29 Desember 2023.
-. Lampiran : - hlm.
Subjek
Tata Cara Pemberian Hibah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Ciamis.