Peraturan Bupati Ciamis Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Ciamis
2023
PERBUP NO 11 Tahun 2023, BD 2023/NO.11
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Abstrak : -. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, perlu ditetapkan suatu pedoman tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
-. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah Perpres No. 95 Tahun 2018, Perpres No. 132 Tahun 2022, Permen PPN/Kepala Bappenas No. 16 Tahun 2020, Kepmenpan RB No. 962 Tahun 2021, Perbup No. 83 Tahun 2020.
-. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis meliputi Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit TIK, Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Februari 2023 dan ditetapkan tanggal 28 Februari 2023.
-. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-. Lampiran : 31 hlm.
Subjek
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis