Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2023
PERBUP NO 61 Tahun 2023, BD 2023/NO.61, 13 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Abstrak : -. Guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), maka Aparatur Sipil Negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta mendorong Aparatur Sipil Negara untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier, sistem prestasi kerja, dan memberikan kepastian hukum dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara
-. UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 94 Tahun 2021, Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022, Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022, Perbup No. 50 Tahun 2017, Perbup No. 24 Tahun 2023.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis meliputi Disiplin ASN, Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja, Serta Apel Pagi dan Apel Sore, Ketentuan Penggunaan Pakaian Dinas dan Atributnya, Ketentuan Penggunaan Barang Milik Negara/Daerah, Sanksi, Pengawasan dan Pembinaan
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 7 September 2023 dan ditetapkan tanggal 7 September 2023.
-. Lampiran : 8 hlm.
Subjek
Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis