Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bagaian Organisasi Setda
2023
PERBUP NO 3 Tahun 2023, BD 2023/NO.3, 17 HLM
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Abstrak : -. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, serta penyesuaian sistem kerja.
-. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permenpan RB No. 19 Tahun 2018, Permenpan RB No. 41 Tahun 2018, Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, Permenpan RB No. 25 Tahun 2021, Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, Permenpan RB No. 7 Tahun 2022, Permenpan RB No. 45 Tahun 2022, Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 6 Tahun 2019, Perbup Ciamis No. 83 Tahun 2020, Perbup Ciamis No. 23 Tahun 2021, Perbup Ciamis No. 10 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 93 Tahun 2022.
-. Dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis meliputi Mekanisme Kerja Dan Proses Bisnis.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Januari 2023 dan ditetapkan tanggal 30 Januari 2023.
-. Lampiran : - hlm.
Subjek
Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis