DISDIK
2025
PERBUP NO 20 Tahun 2025, BD 2025/NO.20, 8 hlm
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara Jenjang Paud/Pnf, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Abstrak :
- bahwa Pedoman Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara Jenjang PAUD/PNF, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2022 serta bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a belum dapat memenuhi kebutuhan dan perkembangan kebijakan Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 109 Tahun 2024, PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017, Permenkeu No. 168/PMK.05/2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 132/PMK.05/2021, Permendikbud No. 32 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2020, Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022, Perda Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 89 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 95 Tahun 2023.
- Peraturan Bupati Ciamis Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2022 disusun sebagai respons atas kebutuhan penyesuaian kebijakan daerah terkait pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jenjang PAUD/PNF, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, ketepatan sasaran, serta efektivitas pemberian insentif seiring dengan perkembangan regulasi dan kondisi keuangan daerah. Substansi pengaturan meliputi penyempurnaan definisi, penghapusan dan perubahan beberapa ketentuan, penegasan kriteria penerima insentif berdasarkan kategori honorer basis data BKN dan kategori umum, mekanisme verifikasi dan pencairan insentif, serta penyesuaian besaran insentif sesuai kemampuan daerah.
Catatan :
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 17 Juni 2025 dan ditetapkan tanggal 17 Juni 2025.
- Lampiran : - hlm.