Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2023
PERBUP NO 19 Tahun 2023, BD 2023/NO.19, 14 HLM.
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Daerah di Kabupaten Ciamis
Abstrak : -. Untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta dalam upaya mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) perlu adanya peningkatan kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini
-. Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini adalah Permendagri No. 46 Tahun 2019, Pergub Jabar No. 40 Tahun 2011.
-. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah meliputi Kewaspadaan Dini Daerah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pusat Komunikasi Dan Informasi Kewaspadaan Dini Daerah.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 April 2023 dan ditetapkan tanggal 6 April 2023.
Subjek
Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Daerah di Kabupaten Ciamis