Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda)
Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda)