BPKD
2025
PERBUP NO 41 Tahun 2025, BD 2025/NO.41, 321 hlm
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025
Abstrak :
- bahwa berdasarkan kondisi keuangan daerah serta dinamika kebutuhan penyelenggaraan diperlukan penyesuaian pengaturan yang lebih responsif terhadap perkembangan sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan fiskal daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan digunakan sebagai pedoman penganggaran berdasarkan kinerja dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ciamis ini Adalah UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023, UU No. 109 Tahun 2024, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 72 Tahun 2025, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023.
- Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Peraturan ini menetapkan Standar Harga Satuan (SHS) sebagai batas tertinggi pembiayaan atas barang dan jasa yang digunakan dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. SHS terdiri atas Standar Biaya Umum, Standar Harga Barang, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan yang disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, perkembangan sosial ekonomi, serta berpedoman pada Standar Harga Satuan Regional.
Catatan :
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 5 November 2025 dan ditetapkan tanggal 5 November 2025.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran : 313 hlm.