BAGIAN ORGANISASI SETDA KAB. CIAMIS
2023
PERBUP NO 101 Tahun 2023, BD 2023/NO.101, 13 hlm
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 101 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.
Abstrak : -. Bahwa Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Unsur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2021 serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 82 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu ditinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
-. Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis ini adalah UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021, PP NO. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 72 Tahun 2019, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, Permenpan RB No. 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah Permenpan RB No. 3 Tahun 2023, Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, Permenpan RB No. 25 Tahun 2021, Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, Permenpan RB No. 7 Tahun 2022, Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022, Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023, Perbup Ciamis No. 32 Tahun 2023, Perbup No. 82 Tahun 2023.
-. Dalam Bupati Ciamis Nomor 101 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa meliputi Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
Catatan : -. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Desember 2023 dan ditetapkan tanggal 20 Desember 2023.
-. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Unsur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
-. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 108 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-. Lampiran : - hlm.
Subject
Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa